LEGALITAS

1. Surat Ijin Pemerintah Daerah



2. Surat Ijin Keterangan Domisili



3. Surat ijin Perdagangan Langsung (SIUP-L) 






SIUP-L

4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 











DISCLAIMER
Blog ini adalah Blog Support dari bisnis PayTren/Treni sebagai fasilitasi informasi dan pendaftaran bagi mitra yang akan bergabung di PT. VSI. Semua kebijakan baik system maupun finansial selalu mengacu pada kebijakan dan ketentuan perusahaan PT. VSI. Web resmi VSI adalah PayTren.co.id Copyright © 2017 Powered by PayTren 2017

NPWP

Komentar